JAKARTA — Sejumlah negara tertarik untuk menjalin kerja sama mengembangkan proyek pembangkit listrik tenaga nuklir (PLTN) di Indonesia. Satu negara lain yang muncul yaitu Kanada, setelah sebelumnya ada Rusia, China, dan Korea Selatan.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengungkapkan, selain Kanada, sebenarnya terdapat negara lain yang juga telah mengutarakan kerja sama. Hanya saja, ia enggan membeberkan detail negara-negara yang dimaksud. Untuk saat ini, konsep pengembangannya tengah dibahas.
“Konsep sekarang lagi dibahas. Tawaran mereka sudah kita bahas, sudah ada beberapa negara yang menawarkan. Bagi kita, siapapun negaranya gak ada masalah, selama dia punya hubungan kerja sama sama Indonesia, dan sekali lagi saling menguntungkan,” ujar Bahlil dalam acara Jakarta Geopolitical Forum 2025 di Jakarta, Selasa, 24 Juni 2025.
Dia menerangkan, PLTN dibangun sebagai alternatif sumber energi bersih di dalam negeri. Indonesia sendiri menargetkan bisa memiliki PLTN pada 2034 mendatang, sesuai dengan peta jalan yang diluncurkan baru-baru ini.
Bahlil mengungkapkan, nantinya PLTN yang akan dibangun memiliki kapasitas sekitar 300 megawatt (MW) hingga 500 MW. Untuk lokasinya, power plant tersebut akan berada di wilayah Sumatera dan Kalimantan.
Sebelumnya pada Jumat, 20 Juni 2025, Wakil Menteri ESDM, Yuliot menyatakan, Indonesia mendapat penawaran dari China dan Rusia untuk mengembangkan PLTN. Selain itu, Indonesia juga tengah mempelajari teknologi PLTN yang diadopsi Korea Selatan.
Saat ini, pemerintah masih menimbang penggunaan reaktor modular kecil (small modular reactor/SMR) atau reaktor modular besar yang cocok digunakan PLTN di Indonesia.
Menyangkut reaktor modular besar, referensi Indonesia merujuk pada Korea Selatan. Indonesia juga sedang mencari referensi untuk negara-negara yang menggunakan teknologi SMR.
Pemerintah belum menentukan negara mana yang akan menjadi mitra Indonesia dalam mengembangkan PLTN. “Ini kami mempertimbangkan teknologi terlebih dahulu. Mencari teknologi yang sudah sesuai, ada juga persyaratan TKDN sekitar 40%,” ucap Yuliot.
Di samping mempertimbangkan teknologi yang akan digunakan untuk membangun PLTN, pemerintah Indonesia tengah menyiapkan regulasi untuk mengolah bahan radioaktif, seperti uranium di Kalimantan Barat, untuk dimanfaatkan dalam memenuhi kebutuhan PLTN.
