Close Menu
    Ada *Cerita*

    Buka Workshop Filateli di Hari Bapak Pramuka Indonesia 2026, Asetda DIY : Prangko adalah Media Belajar

    13 April 2026

    Peringati Hari Bapak Pramuka Indonesia, PFI dan Kantor Pos DIY Gelar Workshop Filateli

    12 April 2026

    Pramuka Jatim Gagas Konversi Limbah Dapur MBG Jadi Biogas dan Pupuk Organik

    2 April 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Cerita Seru
    • Buka Workshop Filateli di Hari Bapak Pramuka Indonesia 2026, Asetda DIY : Prangko adalah Media Belajar
    • Peringati Hari Bapak Pramuka Indonesia, PFI dan Kantor Pos DIY Gelar Workshop Filateli
    • Pramuka Jatim Gagas Konversi Limbah Dapur MBG Jadi Biogas dan Pupuk Organik
    • Siapkan Kontingen Terbaik, Kwarcab Kota Yogyakarta Seleksi Calon Peserta Jamnas XII Tahun 2026
    • Kwarda Jatim Salurkan 100 Paket Bantuan untuk Korban Banjir dan Angin Puting Beliung Situbondo
    • Wagub Nyanyang Tinjau SMK Negeri 5 Batam, Dorong Kesiapan Lulusan Masuk Dunia Kerja
    • KPK Tetapkan Yaqut Cholil Qoumas sebagai Tersangka Kasus Kuota Haji
    • Pengembaraan Akhir Tahun Kwarcab Sleman ke-40 Dimeriahkan 656 Peserta
    • Merti Dusun di Baturetno Bantul, Momen Penting Masyarakat Nguri-uri Budaya
    • Ratusan Peserta Ikuti PDT ke-54 Tahun 2025, Siap Mengukir Prestasi
    Friday, 17 April 2026
    Semua CeritaSemua Cerita
    • Home
    • Berita
      1. Nasional
      2. Internasional
      3. Ekonomi
      4. Politik
      5. Hukum
      6. View All

      Buka Workshop Filateli di Hari Bapak Pramuka Indonesia 2026, Asetda DIY : Prangko adalah Media Belajar

      13 April 2026

      Peringati Hari Bapak Pramuka Indonesia, PFI dan Kantor Pos DIY Gelar Workshop Filateli

      12 April 2026

      Siapkan Kontingen Terbaik, Kwarcab Kota Yogyakarta Seleksi Calon Peserta Jamnas XII Tahun 2026

      28 March 2026

      Pramuka Peduli Bantu Dapur Umum di Aceh Tamiang, Kwarnas Diminta Segera Bentuk Posko

      8 December 2025

      Presiden Singapura Memberikan Penghargaan kepada Ahmad Rusdi atas Jasanya untuk Pramuka

      14 November 2025

      Gubernur Jenderal Australia Sam Mostyn Sambut Presiden Prabowo dengan Upacara Kenegaraan

      12 November 2025

      Presiden Lula Puji Indonesia sebagai Penggerak Perdamaian dan Keadilan Internasional

      11 July 2025

      Trump Berlakukan Tarif ke RI 32% Mulai 1 Agustus 2025, Apa Dampaknya ke Pasar Modal?

      8 July 2025

      Menko Airlangga sebut Perekonomian Indonesia Masih “On the Track”

      3 July 2025

      Investor Asing Diam-diam Akumulasi Saham TLKM di Kala IHSG Lesu

      2 July 2025

      Musim Pulang Haji, Penjualan Oleh-Oleh Meningkat Tajam

      27 June 2025

      Rusia Meningkatkan Impor CPO dari Indonesia

      24 June 2025

      Mengenal Teori Politik Feminis dan Kontribusinya Mendorong Kebijakan Adil Gender

      27 June 2025

      Golkar Sulsel Dorong Konsolidasi dan Etika Politik Jelang Musda

      22 June 2025

      KPU Gelar Sosialisasi Pendidikan Pemilih Berkelanjutan di Sukabumi

      22 June 2025

      Pentingnya Pendidikan Politik bagi Generasi Muda

      13 June 2025

      KPK Tetapkan Yaqut Cholil Qoumas sebagai Tersangka Kasus Kuota Haji

      9 January 2026

      OTT di Sumut, KPK Ungkap Dua Kasus Sekaligus Terkait Proyek Pembangunan Jalan

      29 June 2025

      KPK Periksa Mantan Anggota DPRD Jatim MH

      26 June 2025

      KPK Periksa Khalid Basalamah Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji Khusus

      24 June 2025

      Buka Workshop Filateli di Hari Bapak Pramuka Indonesia 2026, Asetda DIY : Prangko adalah Media Belajar

      13 April 2026

      Peringati Hari Bapak Pramuka Indonesia, PFI dan Kantor Pos DIY Gelar Workshop Filateli

      12 April 2026

      Siapkan Kontingen Terbaik, Kwarcab Kota Yogyakarta Seleksi Calon Peserta Jamnas XII Tahun 2026

      28 March 2026

      KPK Tetapkan Yaqut Cholil Qoumas sebagai Tersangka Kasus Kuota Haji

      9 January 2026
    • Edukasi
    • Teknologi

      Realme GT 8 dan 8 Pro Bakal Rilis Akhir 2025: Nama Hampir Mirip Tapi Spesifikasi Beda Jauh?

      25 July 2025

      OPPO Reno14 Series Ramaikan Indonesia, Bawa Desain Iridescent Mermaid

      9 July 2025

      Windows 10 Akan Segera Pensiun: Microsoft Tawarkan Beragam Pilihan Keamanan dan Backup Data

      30 June 2025

      WhatsApp Luncurkan Fitur Ringkasan Pesan Bertenaga AI

      27 June 2025

      Kulkas Samsung Bespoke AI, dari Pendingin ke Pusat Kendali

      26 June 2025
    • Gaya Hidup
    • Opini
    • Lainnya
      • Cerita
      • Kesehatan
      • Olahraga
      • Sains
      • Video
    Semua CeritaSemua Cerita
    Hukum 3 Mins Read

    KPK Rampas Uang dan Aset dari Kasus BBPJN Kaltim, Ini Rinciannya

    SemuaCerita22 June 202514 Views
    Share Facebook Twitter WhatsApp Copy Link Telegram
    Jubir KPK Budi Prasetyo. Foto : Istimewa

    JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil melakukan perampasan aset berupa uang Rp9,7 miliar, belasan kendaraan, serta tanah dan bangunan atas putusan Majelis Hakim terhadap terdakwa Rachmat Fadjar selaku Kepala Satker Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Wilayah 1 Kalimantan Timur tahun 2022-2023.

    Jurubicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, KPK memberikan apresiasi terhadap putusan Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Samarinda yang telah memutuskan bahwa Rachmat Fadjar terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan penerimaan gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

    “Di mana pada Rabu, 18 Juni 2025, Hakim PN Samarinda telah menjatuhkan hukuman kepada terdakwa Rachmat Fadjar pidana penjara 5 tahun dan pidana denda Rp500 juta. Hakim juga menjatuhkan pidana tambahan berupa pembayaran uang pengganti sebesar Rp28,5 miliar,” kata Budi kepada wartawan, Minggu, 22 Juni 2025, dilansir RMOL.

    Putusan tersebut, lanjut dia, sebagai bentuk keberhasilan KPK memberikan bukti yang mumpuni di persidangan, sehingga memperoleh keyakinan hakim.

    “Selain itu, tidak kalah penting adalah bagaimana KPK juga bisa melakukan penyidikan TPK dan TPPU secara efektif, sehingga akhirnya bisa dilakukan asset recovery secara maksimal,” terangnya.

    Adapun aset-aset yang telah berhasil diselamatkan KPK atas putusan majelis hakim yang merampas uang dan barang berharga dalam perkara tersebut, yaitu uang sebesar Rp9,7 miliar, 2 unit tanah dan bangunan yaitu 1 unit rumah dengan luas 261/168 meter di Kabupaten Gowa serta 1 unit rumah dengan luas tanah 171 meter persegi di Kota Balikpapan.

    Selanjutnya, 6 unit kendaraan roda empat, yaitu 2 unit Mobil Toyota Hilux, 3 Mobil Toyota Fortuner, 1 unit Mitsubishi Pajero Sport. Kemudian 5 unit kendaraan roda dua, yaitu 2 unit Yamaha N-Max, 1 unit Yamaha X-Max, 1 unit Yamaha YZ125X, dan 1 unit Honda Vario.

    Lalu, KPK juga merampas 7 buah perhiasan emas, serta berbagai barang mewah lainnya, dalam bentuk jam tangan, tas, dan sepatu.

    Perkara ini merupakan pengembangan dari kegiatan tangkap tangan KPK pada September 2023 lalu, terkait suap proyek pembangunan Jalan di wilayah Kabupaten Paser yang merupakan salah satu wilayah kerja Satker BBPJN Wilayah 1 Kaltim.

    “Rachmat Fadjar terbukti melakukan tindak pidana korupsi dan diputus bersalah sebagai penerima suap dalam perkara tersebut,” tuturnya.

    Masih kata Budi, KPK menyampaikan apresiasi kepada pihak-pihak, khususnya masyarakat di wilayah Kalimantan Timur yang terus mendukung KPK dalam upaya penegakan hukum tindak pidana korupsi.

    “KPK juga mendorong upaya-upaya pencegahan korupsi juga harus terus dilakukan, agar bisa memitigasi dan mencegah terjadinya korupsi pada masa mendatang. Dengan demikian, setiap rupiah uang negara dapat digunakan secara efektif untuk pembangunan yang berdampak nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat,” pungkas dia.

    hukum kasus bbpjn kaltim korupsi kpk semuacerita
    Previous ArticleSoal Nota Diplomatik Dubes Saudi, Kemenag: Dinamika yang Sudah Diselesaikan bersama Kementerian Haji
    Next Article Cerita Zaskia Sungkar dan Keluarga Kehilangan Kuda Kesayangan, Sedih!

    Cerita Terkait

    KPK Tetapkan Yaqut Cholil Qoumas sebagai Tersangka Kasus Kuota Haji

    9 January 20267 Views

    Kepala Bapenda Semarang Tegaskan Pajak untuk Pembangunan Bukan Pribadi

    20 July 20259 Views

    Kutip Pesan Presiden, Menteri PU: Yang Tidak Bersih akan Disingkirkan

    29 June 20258 Views
    Cerita Terkini

    Buka Workshop Filateli di Hari Bapak Pramuka Indonesia 2026, Asetda DIY : Prangko adalah Media Belajar

    13 April 20262 Views

    Peringati Hari Bapak Pramuka Indonesia, PFI dan Kantor Pos DIY Gelar Workshop Filateli

    12 April 202614 Views

    Pramuka Jatim Gagas Konversi Limbah Dapur MBG Jadi Biogas dan Pupuk Organik

    2 April 20263 Views

    Siapkan Kontingen Terbaik, Kwarcab Kota Yogyakarta Seleksi Calon Peserta Jamnas XII Tahun 2026

    28 March 20261 Views
    Don't Miss
    Internasional

    Presiden Singapura Memberikan Penghargaan kepada Ahmad Rusdi atas Jasanya untuk Pramuka

    SemuaCerita14 November 20250163 Views

    SINGAPURA — Presiden Singapura Tharman Shanmugaratnam memberikan International Service Award kepada Ahmad Rusdi di Istana…

    Sosialisasi Yayasan Pramuka Dunia, Kak Mangkubumi: Kita Perlu Belajar dari Mereka

    27 June 2025

    Mahasiswa S2 Kebidanan UNISA Yogyakarta Berdayakan Perempuan Atasi Unmet Need KB

    21 June 2025
    SemuaCerita.com

    Media asyik yang membagikan semua cerita di kehidupan nyata dan maya. Disajikan dalam bentuk sederhana namun penuh makna, berharap bisa menjadi inspirasi untuk semua, selengkapnya

    Kirim Ceritamu : redaksi@semuacerita.com

    Informasi
    • Pedoman Media Siber
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Kebijakan Privasi
    Ruang Cerita
    • Cerita Seru
    • Ragam Cerita
    • Video berCerita
    © 2026 SemuaCerita. by Me

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.